Nani Wartabone (Gorontalo)

Nani Wartabone (Gorontalo)

Nani Wartabone mulai berjuang tahun 1923 ketika mendirikan dan menjadi Sekretaris "Jong Gorontalo" di Surabaya. Tahun 1928, ia menjadi Ketua PNI Cabang Gorontalo.

Pada tahun 1941, ia memprakarsai pembentukan organisasi rahasia Komite 12 yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil partai di Gorontalo untuk menghadapi Perang Pasifik. Kemudian, pada tanggal 23 Januari 1942 ia memimpin pemberontakan dan pengambilalihan kekuatan di Gorontalo dari tangan kolonial Belanda dan memproklamasikan "Kita rakyat Indonesia yang ada di sini (Gorontalo dan sekitarnya) telah bebas merdeka dari bangsa manapun juga".

Ketika tentara Jepang masuk Gorontalo pada tanggal 26 Februari 1942, Nani Wartabone dituduh melakukan pemberontakan terhadap Jepang, maka pada tanggal 30 Desember 1943 Nani Wartabone ditangkap dan diasingkan ke Manado. Setelah Jepang mengalami kekalahan pada 3 Oktober 1945 tentara sekutu masuk ke Gorontalo.

Pada tanggal 30 November 1945, Nani Wartabone kembali diasingkan ke Manado dan dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun oleh pemerintah Belanda kemudian dibuang ke Pulau Morotai, sampai ke penjara Cipinang. Pada masa pemberontakan PERMESTA, H Nani Wartabone meyakini bahwa gerakan ini akan mengancam keutuhan NKRI.